Konfirmasi Status Kawasan Hutan

Konfirmasi Status Kawasan Hutan

Deskripsi Layanan

Salah satu layanan BPKH Wilayah II Palembang untuk mengetahui status hukum dan fungsi suatu areal yang dimohon berdasarkan Peta Kawasan Hutan.

Pemohon

  • Kementerian/Lembaga
  • Instansi Pemerintahan/Pusat/Daerah
  • Perguruan Tinggi
  • Swasta/Badan Usaha/Perseorangan/Kelompok/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Syarat Layanan

  • Surat permohonan yang ditandatangani oleh Pejabat Berwenang/Pemohon (* LSM/Perusahaan Swasta, melampirkan akta pendirian atau sejenisnya, * Perseorangan, surat permohonan diketahui Kepala Desa/Lurah setempat da melampirkan salinan identitas diri (KTP))
  • Peta lokasi/daftar koordinat/data spasial (format shapefile (.shp)) areal yang dimohon

Waktu Penyelesaian

10 – 20 Hari Kerja.

Menyesuaikan Ketersediaan SDM & Kuantitas Permohonan.

Biaya Layanan

Tidak dikenakan Biaya

*Apabila terdapat indikasi pengenaan tarif oleh petugas layanan, mohon sampaikan kepada kami melalui link pengaduan layanan BPKH II Palembang pada tautan bit.ly/PengaduanBPKHII

Produk Layanan

Surat Konfirmasi Status Kawasan Hutan serta Peta Lampirannya

 

Informasi Lebih Lanjut

WhatsApp

Temukan Layananan Lainnya